Berita

Jadi Pilot Project, Kecamatan Dawe Terapkan Absensi Elektronik bagi Perangkat Desa Read more tanggal : 6 Juni 2022 Judul : Jadi Pilot Project, Kecamatan Dawe Terapkan Absensi Elektronik bagi Perangkat Desa Link : https://isknews.com/jadi-pilot-project-kecamatan-dawe-terapkan-absensi-elektronik-bagi-perangkat-desa/

 

Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus menjadi pilot project penerapan absensi elektronik bagi perangkat desa. Peningkatan perangkat desa ini dilakukan di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Senin (6/06/2022). Camat Dawe, Amin Rahmat, menuturkan, penerapan absensi elektronik bagi perangkat desa di Kecamatan Dawe mulai dilakukan. Kegiatan sosialisasi dan uji coba alat dilakukan dengan lancar dan tidak menemukan kendala. Adapun, penerapan absensi elektronik bagi perangkat desa ini dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Kudus. Berdasar pada Peraturan Bupati (Perbup) Kudus No 12 tahun 2022 tentang Disiplin Aparat Pemerintah Desa.

Pihaknya menyebut, Kecamatan Dawe menjadi contoh sekaligus yang pertama kali mengadakan absensi elektronik. Amin meminta agar seluruh perangkat desa harus siap melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Perangkat desa adalah abdi masyarakat yang harus melayani masyarakat dan mempunyai tanggung jawab, sesuai dengan tupoksi masing-masing oleh perangkat desa,” ujarnya.

 

Menurut Amin, absensi elektronik ini tidah hanya penting untuk memantau kehadiran perangkat desa. Namun, untuk menanamkan rasa tanggung jawab sebagai perangkat desa.

“Seperti yang dipesankan oleh Bupati Kudus yaitu tanamkan jiwa kejujuran, disiplin dan loyal kepada pimpinan. Karena baik buruknya pimpinan adalah baik buruknya diri kita sendiri,” tuturnya.

Untuk diketahui, penerapan absensi eletronik bagi perangkat desa ini telah disosialisasikan kepada seluruh perangkat desa di Desa Japan, Kecamatan Dawe.

Sosialisasi dan pemasangan alat absensi elektronik juga di dampingi oleh Kasi Tapem Kecamatan Dawe, Kepala Desa Japan, dan seluruh Perangkat Desa Japan. (MY/YM)

 

Tingkatkan Disiplin Perangkat Desa, Pemkab Kudus Luncurkan Presensi Elektronik

KUDUS – Untuk meningkatkan kedisplinan para perangkat desa, Pemerintah Kabupaten Kudus menerapkan presensi elektronik. Bupati Kudus Hartopo mengapresiasi adanya inovasi presensi elektronik tersebut. Menurutnya, presensi tersebut menjadi salah satu solusi, agar perangkat desa lebih disiplin. Terobosan itu bisa menjadi upaya revolusi kedisiplinan, yang bermuara pada peningkatan kinerja dan program, agar dilaksanakan tepat waktu. “Saya mendukung penuh adanya absensi (presensi) elektronik di Desa Piji. Semoga jadi motivasi lebih disiplin,” tutur bupati, saat merilis absensi elektronik di Balai Desa Piji, Kecamatan Dawe, Senin (25/7/2022). Untuk itu, Hartopo meminta perangkat desa konsisten menerapkan presensi elektronik. “Harus konsisten presensi setiap berangkat dan pulang. Jangan berhenti di tengah jalan,” terangnya. Camat Dawe Amin Rahmat menjelaskan, presensi elektronik menjadi contoh dan pilot project di Kabupaten Kudus. Terobosan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Kudus No 12 Tahun 2022, tentang disiplin aparat pemerintah desa. Setelah beberapa waktu diadakan sosialisasi dan uji coba, lanjut Amin, presensi elektronik langsung diterapkan pada Juni lalu. “Sejauh ini sudah kami uji cobakan dan tak menemui kendala,” tutur Amin. Kepala Desa Piji Nurul Mustain menyampaikan, presensi elektronik dinilai efektif dalam menumbuhkan kedisiplinan perangkat desa setempat. Menurutnya, ketepatan waktu memang menjadi salah satu faktor peningkatan kedisiplinan dan kepuasan pelayanan masyarakat. “Adanya absensi (presensi) elektronik berpengaruh besar pada peningkatan kedisiplinan perangkat,” ucapnya. Penulis: Kontributor Kab Kudus Editor: Di, Diskominfo Jateng

Korban Angin Puting Beliung di Kudus Terima Bantuan

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Badan Amil Zakat Nasional memberikan bantuan kepada warga Desa Tergo Kecamatan Dawe, yang menjadi korban angin puting beliung, Selasa (8/2/2022).

“Kehadiran kami di sini dalam rangka menyerahkan sedikit bantuan kemanusian untuk Ibu Ngatini, warga Desa Tergo yang terkena dampak bencana alam angin puting beliung hingga merobohkan rumah tinggalnya,” ungkap Bupati Kudus HM Hartopo saat menyerahkan bantuan tersebut.

Bupati berharap, rumah bagi Ibu Ngatini segera dibangun sesuai standar kelayakan rumah tinggal.

“Segera mungkin dibangun rumahnya sesuai standar rumah tinggal agar bisa ditempati oleh Ibu Ngatini kembali. Mengingat, ia tinggal seorang diri meskipun dekat dengan kerabatnya,” harap bupati.

Melihat antusias masyarakat yang saling bahu membahu dan peduli sesama, dirinya memberikan apresiasi.

“Saya lihat warga sini kompak dan peduli, terima kasih dan apresiasi sekali. Diharapkan, dengan kolaborasi seperti ini, dapat menumbuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam sosial kemanusiaan,” lanjutnya.

Perwakilan Baznas Kabupaten Kudus Noor Badi menyampaikan, bantuan yang diberikan kepada korban terdampak bencana alam angin puting beliung, meliputi bantuan dari bupati sebesar Rp2,5 juta, Baznas sebesar Rp17,5 juta, Pemuda Panca Marga Rp2 juta, PMI Cabang Kudus Rp750 ribu, Pemdes Tergo Rp10 juta, dengan Total keseluruhan Rp32.250.000.

Disampaikan, dana tersebut diserahkan pada panitia pelaksana kegiatan, yang ditunjuk oleh Kades Tergo untuk melaksanakan kegiatan pembangunan rumah, di bawah pengawasan pihak terkait.

“Dana ini akan kami serahkan kepada panitia pelaksana kegiatan pembangunan rumah Ibu Ngatini di bawah pengawasan pihak terkait, di antaranya Camat Dawe. Hal ini sekaligus sesuai dengan instruksi Bupati yang memerintahkan pengerjaan pembangunan dengan segera,” jelasnya.

Selain bantuan uang, lanjut Noor, juga diserahkan bantuan berupa paket sembako dan paket penunjang penerapan protokol kesehatan dari PMI.

Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng